Daily Archives: February 18, 2011

SUDAH PROFESIONALKAH KITA SEBAGAI SEORANG GURU?

Guru yang profesional (memiliki kompetensi) merupakan kunci keberhasilan bagi proses belajar-mengajar di sekolah. John Goodlad, seorang tokoh Pendidikan Amerika Serikat pernah melakukan penelitian yang hasilnya menunjukan bahwa peran guru amat signifikan bagi setiap keberhasilan proses pembelajaran. Penelitian itu kemudian dipublikasikan dengan judul, “Behind the Classroom Doors”, yang didalamnya dijelaskan ketika para guru telah memasuki ruang kelas dan menutup pintu-pintu kelas itu, maka kualitas pembelajaran akan lebih banyak ditentukan oleh guru. Hal ini sangat masuk akal, karena ketika proses pembelajaran berlangsung, guru dapat melakukan apa saja di kelas. Ia dapat tampil sebagai sosok yang menarik sehingga mampu menebarkan virus nach (needs for achievement) atau motivasi berprestasi meminjam terminologi dari teorinya Mc. Cleland.

Profesional guru mempunyai makna penting, yaitu, (1) profesionalisme memberikan jaminan perlindungan kepada kesejahteraan masyarakat umum; (2) profesionalisme guru merupakan suatu cara untuk memperbaiki profesi Pendidikan yang selama ini dianggap oleh sebagian masyarakat rendah; (3) profesionalisme memberikan kemungkinan perbaikan dan pengembangan diri yang memungkinkan guru dapat memberikan pelayanan sebaik mungkin dan memaksimalkan kompetensinya. Kualitas profesionalisme ditunjukan oleh lima sikap, yakni : (1) keinginan untuk selalu menampilkan perilaku yang yang mendekati standar ideal; (2) meningkatkan dan memelihara citra profesi; (3) keinginan untuk senantiasa mengejar kesempatan pengembangan profesional yang dapat meningkatkan dan memperbaiki kualitas pengetahuan dan keterampilannya; (4) mengejar kualitas dan cita-cita dalam profesi; dan (5) memiliki kebanggaan terhadap profesinya.

Guru profesional adalah guru yang mengenal tentang dirinya. Yaitu, dirinya secara pribadi yang dipanggil untuk mendampingi peserta didik untuk atau dalam belajar. Guru dituntut mencari tahu terus-menerus bagaimana seharusnya peserta didik itu belajar. Maka, apabila ada kegagalan peserta didik, guru terpanggil untuk menemukan penyebabnya dan mencari jalan keluar bersama peserta didik bukan mendiamkannya atau malahan menyalahkannya. Sikap yang harus senantiasa dipupuk adalah kesediaan untuk mengenal diri dan kehendak untuk memurnikan keguruannya. Mau belajar dengan meluangkan waktu untuk menjadi guru. Seorang guru yang tidak bersedia belajar, tak mungkin kerasan dan bangga menjadi guru. Kerasan dan kebanggaan atas keguruannya adalah langkah untuk menjadi guru yang profesional.

Guru profesional adalah guru yang memiliki keahlian, tanggung jawab, dan rasa kesejawatan yang didukukng oleh etika profesi yang kuat. Untuk itu hendaknya para guru telah memiliki kualifikas kompetensi yang memadai yang meliputi kompetensi intelektual, sosial, spiritual, moral, pribadi, dan profesional. Dalam hubungan ini perlu diupayakan berbagai tindakan kegiatan nyata agar para guru dapat berkembang kearah penguasaan kompetensi profesional sebagai landasan untuk kerjanya. Unjuk kerja profesional guru pada dasarnya merupakan perwujudan profesionalitas para guru yang secara sadar dan terarah untuk melaksanakan Pendidikan baik disekolah maupun diluar sekolah.Unjuk kerja secara profesional mencakup berbagai dimensi secara terpadu yaitu filosofi, konseptual, dan operasional.

Kematangan profesional guru ditandai dengan perwujudan guru yang memiliki,(1) keahlian,(2) rasa tanggung jawab,dan (3) rasa kesejawatan yang tinggi. Guru yang profesional ialah mereka yang memiliki keahlian yang baik yang menyangkut materi keilmuan yang dikuasainya maupun ket erampilan metodologinya. Keahlian yang dimiliki oleh guru profesional diperoleh melalui suatu proses pendidikan dan latihan yang diprogramkan dan  terstruktur  secara khusus. Disamping itu, suatu keahlian yang sifatnya profesional telah mendapat pengakuan formal yang dinyatakan dalam bentuk sertifikasi, lisensi; dan akreditasi dari pihak yang berwenang yaitu pemerintah dan organisasi profesi.

Karakteristik profesional guru diantaranya, adanya rasa tanggung jawab terhadap Tuhan YME, bangsa dan Negara, lembaga tempat mengabdi, organisasi profesi, dan kode etik jabatannya. Selanjutnya rasa kesejawatan merupakan satu perwujudan solidaritas kebersamaan sesama guru sebagai sumber dinamika kebersamaan dalam mencapai tujuan bersama. Secara umum,”solidaritas” dapat diartikan sebagai suatu manifestasi kesatuan dan kesepakatan yang bersumber dari kesamaan minat, perasaan, tindakan, dan simpati di antara sejumlah atau sekelompok individu.

Dengan pengertian ini maka solidaritas akan tumbuh dan berkembang apabila di antara sekelompok individu terdapat kesamaan, kesamaan itu terletak dalam aspek,(1) minat, yaitu rasa senang atau tidak senang terhadap suatu objek, (2) perasaan, yaitu kondisi afektif berupa getaran batin yang memberikan suasana tertentu sebagai landasan dalam memperoleh kelangsungan hidup, (3) tindakan yaitu perbuatan nyata yang dilakukan untuk mencapai satu tujuan tertentu, dan (4) simpati, yaitu suatu kecenderungan untuk menempatkan diri dalam suasana perasaan pihak lain.

Kualitas profesionalisme ditujukkan oleh lima hal, sebagai berikut:

1.       Keinginana untuk selalu menampilkan prilaku  yang mendekati standar ideal. Berdasarkan kriteria ini, jelas bahwa guru yang memiliki profesionalitas tinggi akan selalu berusaha mewujudkan dirinya sesuai dengan standar ideal. Ia akan mengidentifikasikan dirinya kepada figur yang dipandang memiliki standar ideal.

2.       Meningkatkan dan memelihara citra profesi. Profesionalisme yang tinggi ditunjukkan oleh besarnya keinginan untuk selalu mingkatkan dan memelihara citra profesi melalui perwujudan prilaku profesional. Perwujudan dilakukan melalui berbagai cara seperti penampilan, cara bicara, penggunaan bahasa, postur, sikap hidup sehari-hari, hubungan antar pribadi, dsb.

3.       Keingianan untuk senantiasa mengejar kesempatan pengembangan professional yang dapat meningkatkan dan memperbaiki kualitas pengetahuan dan keterampilannya. Berdasarkan kriteria ini, para guru diharapkan selalu berusaha mencari dan memanfaatkan kesempatan yang dapat mengembangkan profesinya. Berbagai kesempatan yang dapat dimanfaatkan antara lain,(a) mengikuti kegiatan  ilmiah seperti lokakarya, seminar,dsb.(b) mengikuti penataran atau pendidikan lanjutan,(c) melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.(d) menalaah kepustakaan, membuat karya ilmiah ,(e) memasuki organisasi profesi.

4.       Mengejar kualitas dan cita-cita dalam profesi. Hal ini mengandung makna bahwa profesionalisme yang tinggi ditunjukkan dengan adanya upaya untuk selalu mencapai kualitas dan cita-cita sesuai dengan program yang telah ditetapkan. Guru yang memiliki profesionalisme yang tinggi akan selalu aktif dalam seluruh kegiatan dan prilakunya untuk menghasilkan kualitas yang ideal. Secara kritis ia akan selalu mencari dan secara aktif selalu memperbaiki diri untuk memperoleh hal-hal yang lebih baik dalam melaksanakan tugasnya.

5.       Memiliki kebanggaan terhadap profesinya. Profesionalisme ditandai dengan kualitas derajat kebanggaan akan profesi yang dipegangnya. Dalam kaitan ini diharapkan agar para guru memiliki rasa bangga dan percaya diri akan profesinya. Rasa bangga ini ditunjukkan dengan penghargaan akan pengalamannya di masa lalu, berdedikasi tinggi terhadap tugas-tugasnya sekarang, dan meyakini akan potensi dirinya bagi perkembangan di masa depan.

Bagaimana kita menyikapi artikel diatas? Apakah kita sudah melakukan tugas dan kewajiban kita sebagai yang profesional?